anak bukan hanya sekedar buah hati tapi juga anugrah dari yang kuasa yang harus di jaga di sayang dan di lindungi.
Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak ( NCPCR ) ( adalah sebuah komisi pemerintah India, yang didirikan oleh Undang-undang Parlemen , Komisi Perlindungan Hak Anak Act pada bulan Desember 2005 . Komisi mulai beroperasi setahun kemudian pada Maret 2007. Komisi menyatakan bahwa Mandat adalah " untuk memastikan bahwa semua Hukum , Kebijakan , Program , dan Mekanisme Administrasi berada dalam harmoni dengan perspektif Hak Anak sebagaimana tercantum dalam konstitusi India dan Konvensi PBB tentang Hak Anak . " [ 1 ] Seperti yang didefinisikan oleh komisi , anak termasuk mereka sampai usia 18 tahun .Komisi telah diminta untuk membentuk sel-sel khusus di sekolah untuk memecahkan masalah anak-anak . Sel akan memeriksa penyiksaan mental dan fisik terhadap anak-anak. Complainsts tentang pelecehan seksual pelecehan mental, favoritisme dll harus diinformasikan kepada Taluk / Distrik Hukum Otoritas Jasa dalam waktu 48 jam
temuan
Kata di atas rekomendasi adalah berbasis survei yang melibatkan 6.632 siswa . Semua dari mereka menjawab telah dilecehkan . 75 % dari mereka informasi dipukuli . 69 % tidak mendapatkan tamparan di wajah mereka . 0,4 % diberi kejutan listrik oleh guru .
rekomendasi utama
Seminar harus dilakukan guru untuk meningkatkan gaya mengajar mereka. Martabat mahasiswa harus diterima oleh semua orang . Kecanduan obat , menyalin , kekerasan dll harus dibatasi . Komisi Negara Perlindungan Hak Anak harus ditetapkan
Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak ( NCPCR ) ( adalah sebuah komisi pemerintah India, yang didirikan oleh Undang-undang Parlemen , Komisi Perlindungan Hak Anak Act pada bulan Desember 2005 . Komisi mulai beroperasi setahun kemudian pada Maret 2007. Komisi menyatakan bahwa Mandat adalah " untuk memastikan bahwa semua Hukum , Kebijakan , Program , dan Mekanisme Administrasi berada dalam harmoni dengan perspektif Hak Anak sebagaimana tercantum dalam konstitusi India dan Konvensi PBB tentang Hak Anak . " [ 1 ] Seperti yang didefinisikan oleh komisi , anak termasuk mereka sampai usia 18 tahun .Komisi telah diminta untuk membentuk sel-sel khusus di sekolah untuk memecahkan masalah anak-anak . Sel akan memeriksa penyiksaan mental dan fisik terhadap anak-anak. Complainsts tentang pelecehan seksual pelecehan mental, favoritisme dll harus diinformasikan kepada Taluk / Distrik Hukum Otoritas Jasa dalam waktu 48 jam
temuan
Kata di atas rekomendasi adalah berbasis survei yang melibatkan 6.632 siswa . Semua dari mereka menjawab telah dilecehkan . 75 % dari mereka informasi dipukuli . 69 % tidak mendapatkan tamparan di wajah mereka . 0,4 % diberi kejutan listrik oleh guru .
rekomendasi utama
Seminar harus dilakukan guru untuk meningkatkan gaya mengajar mereka. Martabat mahasiswa harus diterima oleh semua orang . Kecanduan obat , menyalin , kekerasan dll harus dibatasi . Komisi Negara Perlindungan Hak Anak harus ditetapkan
No comments:
Post a Comment